Oleh: A. Boy-Mahromi
Status ontologis bahasa adalah puisi.Namun puisi di sini dipahami sebagai ketakteraturan, permainan dan bahasa sebagai mantra.
Tanggapan Rikobidik (SINDO, 1 Juni 2008) terhadap Yunit Permadi tidak mengenai sasaran. Karena apa yang dituturkan oleh Yunit sebenarnya bukanlah sebuah penyeruan terhadap penyatuan bahasa, seperti yang diungkapkan oleh Rikobidik, tetapi lebih sebuah eksplorasi mengenai hakikat ontologis dari bahasa.
Beranjak dari pemikiran Witgenstein II, tulisan Yunit bukanlah sebuah ”ambisi untuk menyeragamkan sebuah ragam tertentu (puisi) untuk semua ragam bahasa”, tetapi sebuah deskripsi mengenai ontologi bahasa. Seperti dikatakan Unit, status ontologis bahasa itu sebenarnya adalah puisi.Tetapi puisi di sini janganlah dianggap sebagai puisi seperti yang kita kenal.Lebih dari itu, puisi di sini dimengerti sebagai ketakteraturan, permainan, dan bahasa sebagai mantra.
Status bahasa sebagai puisi ini dapat kita buktikan dengan beragam pola tata permainan bahasa dalam dunia kehidupan. Di sinilah kontekstualitas Yunit berpijak pada teori Wittgenstein. Banyaknya pola permainan bahasa dalam kelompok-kelompok tertentu menggambarkan bahwa status ontologis bahasa adalah permainan, bukan sesuatu yang dirujuk oleh bahasa.
Bahwa semua tata permainan bahasa itu dilandaskan pada status ontologis bahasa sebagai puisi. Memang benar makna bahasa adalah penggunaannya dalam hidup dan majemuknya tata permainan bahasa dalam hidup. Benar apa yang diungkapkan oleh Rikobidik, ”Bahasa sehari-hari adalah alat untuk menampilkan kehidupan itu sendiri. Malahan, penggunaan bahasa secara berbeda oleh komunitas masyarakat tertentu menunjukkan kepada kita bahwa sebuah makna kata merujuk kepada nilai-nilai dalam kehidupan.
”Tetapi pertanyaan Yunit jauh melebihi itu. Pertanyaan Yunit adalah: status ontologis bahasa seperti apa yang melandasi semua keragaman bentuk-bentuk permainan bahasa itu? Kalau tata permainan bahasa itu bermacam-macam, maka apa hakikat dasar bahasa yang bermacam- macam tersebut? Hakikat bahasa macam apakah yang dapat dilekatkan pada semua tata permainan bahasa yang diungkapkan oleh Wittgenstein itu? Jawabannya jelas, yaitu puisi.
Puisilah sebenarnya hakikat ontologis bahasa yang melekat pada semua bentuk tata permainan bahasa itu. Adanya berbagai bentuk tata permainan bahasa juga mengisyaratkan bahwa bahasa-bahasa itu bukanlah sesuatu yang stabil.Tata permainan bahasa yang digunakan komunitas tertentu, yang menunjukkan kehidupan tertentu, pada awalnya adalah bahasa puisi.
Itulah yang ingin dikatakan Yunit.Pada awalnya, tata permainan bahasa yang digunakan dalam kehidupan seharihari itu juga adalah puisi. Persis yang Sutardji Calzoum Bachri katakan,bahwa pada awalnya adalah mantra. Entah dalam bentuk apa pun bahasa itu. Entah bahasa dalam ilmu-ilmu positivistik atau dalam seni. Bentuk positivisme bahasa itu hanya terjadi dalam kegunaannya, bukan dalam status ontologis bahasa. Yang menjadi persoalan Yunit adalah status ontologis dari bahasa itu.
Di sini Yunit tidak bicara mengenai Wittgenstein an sich,tetapi hanya menjadikan pikiran Wittgensein sebagai titik tolak. Di sinilah Rikobidik keliru dalam memahami tulisan Yunit Permadi. Ia tak dapat memahami inti tulisan itu. Seperti Yunit,apa yang dikatakan mengenai Wittgenstein adalah benar.
Perbedaannya, kalau Rikobidik memahami Wittsgensein secara tekstual, Yunit Permadi menjadikan pemikiran Wittgenstein II itu sebagai titik tolak untuk menunjukkan status ontologis bahasa sebagai puisi. Kalau Rikobidik berhenti pada tata permainan bahasa dalam berbagai bentuk kehidupan sebagai status ontologis bahasa,Yunit lebih jauh ingin melihat apa status ontologis tata permainan bahasa dalam berbagai bentuk kehidupan itu.
Untuk mendukung argumentasinya, Yunit juga meminjam pemikiran Martin Heidegger mengenai bahasa. Di sinilah tesis bahwa pada awalnya bahasa adalah puisi mendapat status legitimasi yang kokoh.Tampak bahwa yang menjadi problematika utama dalam tulisan itu adalah usaha pencarian terhadap status ontologis dari bahasa.
Selanjutnya, pada tanggapannya atas Yunit, Rikobidik membedakan antara realitas dan kehidupan. Dia mengkritik Yunit keliru dalam memahami status ontologis bahasa menurut Wittgenstein. Dia berpendapat, ” Bahasa sehari-hari,dengan demikian, bukan alat untuk menampilkan realitas, melainkan menampilkan kehidupan itu sendiri. Malahan, penggunaan bahasa secara berbeda oleh komunitas masyarakat tertentu menunjukkan kepada kita bahwa sebuah makna kata merujuk kepada nilainilai dalam kehidupan.”
Dalam kalimat itu Rikobidik membedakan antara realitas dan kehidupan. Sungguh suatu kekeliruan epistemologis bila memisahkan antara keduanya. Apa yang dimaksud dengan realitas cakupannya luas. Secara etimologis realitas itu dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada. Itu adalah realitas. Segala sesuatu yang ada itu bisa dinamakan sebagai realitas, termasuk kehidupan.
Kehidupan dapat dipandang juga sebagai realitas. Realitas jangan dianggap sebagai sesuatu yang berada di luar kehidupan,kehidupan itu sendiri adalah realitas.Wittgenstein malah menyatakan bahwa realitas hanya bisa terungkap lewat bahasa.
Di sinilah saya malah menemukan apa yang dikatakan oleh Rikobidik sebagai kekeliruan epistemologis.Perlu dijelaskan di sini bahwa istilah kekeliruan epistemologis digunakan oleh Rikobidik tidak pada tempatnya. Apa yang dimaksud dengan kekeliruan epistemologis adalah kekeliruan dalam menggunakan kerangka berpikir.Misalnya seperti tadi: membedakan antara realitas dan kehidupan. Itu adalah kekeliruan epistemologis, karena sebenarnya kehidupan itu adalah bagian dari realitas.
Bila Yunit misalnya keliru dalam memahami Wittgenstein, cukuplah dinyatakan bahwa ia salah tafsir atau keliru dalam menafsirkan Wittgenstein, tidak termasuk dalam kategori kekeliruan epistemologis. Kemudian juga istilah yang digunakan oleh Rikobidik, yaitu istilah aspek ontologis bahasa. Dia menulis, ”Dalam soal ini pun Yunit keliru dalam memahami aspek ontologis bahasa menurut Wittgenstein II.”
Kalau Rikobidik ingin konsisten dengan Wittgenstein, seharusnya dia tidak menggunakan istilah aspek ontologis dari bahasa. Karena seperti kita ketahui,Wittgenstein adalah filsuf yang curiga dengan istilah-istilah bahasa seperti itu.Wittgenstein adalah filsuf yang tidak bicara mengenai hal-hal yang tak dapat dikatakan, dan bahasanya jauh seperti yang digunakan oleh para filsuf metafisika seperti Martin Heidegger yang memang berpikir tentang metafisika dan ontologi.
Di dalam buku-buku Tractatus Logico-Philosophicus atau Philosophical Investigations,Wittgenstein tidak pernah menggunakan istilah aspek ontologis bahasa.Ia adalah filsuf yang menghindari bahasa-bahasa seperti metafisika,juga ontologi,yang menurut Wittgenstein sulit untuk diperiksa. Di sini Rikobidik tidak menempatkan pemikiran Wittgenstein secara tepat.(*)
A. Boy-Mahromi,
Pegiat di Forum Muda Paramadina dan ICIP.
(DIMUAT DI SEPUTAR INDONESIA, 14 JUNI 2008)
19 Juni 2008
Sajak-Sajak R. AM. Haryadi Salim
Canda jenaka bunga-bunga bangsa dari desa
Langit merekah menyiramkan
Cahaya senja
Menyampaikan salam kehidupan
Memoles pesona ranum bau tanah
Perawan pedesaan
Membangunkan bunga-bunga bangsa
Dari mimpi lelapnya
Tanpa cakap, tanpa tanya
Udara pagi pun menyongsong
Kelahiran makna hidup
Mengubur kemewahan
Membangkitkan nafas sahaja
Dengan tawa dan canda jenaka
Menggantungkan cita-cita
Di atas cakrawala
Sawah-sawah menanti siap digarap
Dada telanjang sambil melenggang
Berkacak pinggang
Mereka berjingkrak bernyanyi:
Naik-naik jabatan tinggi
Nikmati nikmat sekali
Kanan uang, kiri uang
Di depan harapan membentang
Dukamu di televisi
Menyaksikan dukamu terpampang di televisi
Langit mengarak mendung kelabu
kesedihan menancapkan ujungnya
Yang runcing di hati
Menanggalkan luka mengharu biru
Hari-hari meratapi punggung bumi
Tertusuk api dan di bara api
Angin mengiris, aku meringis
Senapan jadi barang mainan
Tak ada bisa dipertahankan
Hilang tanah sejengkal
Mengurangi jatah segumpal
Kehidupan mendatangkan ajal
Matahari dikebiri hilang berperi
- *) R AM Haryadi Salim, tinggal di Jl KS Tubun No 39, Semarang
(DIMUAT DI SOLO POS 15 JUNI 2008)
Langit merekah menyiramkan
Cahaya senja
Menyampaikan salam kehidupan
Memoles pesona ranum bau tanah
Perawan pedesaan
Membangunkan bunga-bunga bangsa
Dari mimpi lelapnya
Tanpa cakap, tanpa tanya
Udara pagi pun menyongsong
Kelahiran makna hidup
Mengubur kemewahan
Membangkitkan nafas sahaja
Dengan tawa dan canda jenaka
Menggantungkan cita-cita
Di atas cakrawala
Sawah-sawah menanti siap digarap
Dada telanjang sambil melenggang
Berkacak pinggang
Mereka berjingkrak bernyanyi:
Naik-naik jabatan tinggi
Nikmati nikmat sekali
Kanan uang, kiri uang
Di depan harapan membentang
Dukamu di televisi
Menyaksikan dukamu terpampang di televisi
Langit mengarak mendung kelabu
kesedihan menancapkan ujungnya
Yang runcing di hati
Menanggalkan luka mengharu biru
Hari-hari meratapi punggung bumi
Tertusuk api dan di bara api
Angin mengiris, aku meringis
Senapan jadi barang mainan
Tak ada bisa dipertahankan
Hilang tanah sejengkal
Mengurangi jatah segumpal
Kehidupan mendatangkan ajal
Matahari dikebiri hilang berperi
- *) R AM Haryadi Salim, tinggal di Jl KS Tubun No 39, Semarang
(DIMUAT DI SOLO POS 15 JUNI 2008)
Mbak Mi
Oleh: YE. Marstyanto
Mbak Mi, begitulah kami sekeluarga biasa memanggil pembantu rumah tangga kami itu, eh, maksudku pekerja rumah tangga.
Ya, bukankah istilah pekerja rumah tangga belakangan ini lebih sering dianjurkan untuk digunakan bagi orang yang bekerja di wilayah rumah tangga? Istilah tersebut menurut para penganjurnya lebih manusiawi dan mengandung penghargaan.
Menarik juga, kami sekeluarga setuju itu. Hampir 20 tahun, Mbak Mi bekerja pada keluargaku, kami memperlakukan dia secara baik. Ayahku, Raden Mas Haryo Pangapuro, telah bertitah pada sebuah pertemuan keluarga beberapa tahun silam, ketika kali pertama Mbak Mi menginjakkan kaki di rumah kami. Beliau mengeluarkan maklumat bahwa Mbak Mi adalah seorang pekerja profesional di wilayah kerumahtanggaan.
Ayahku ningrat tulen. Darah biru mengalir dalam dirinya dari para nenek moyangnya yang menurut beliau adalah para Senopati Mataram di zaman Panembahan Senopati. Tetapi keningratannya tidak menghalangi selalu berpikir maju dan mengusung nilai kemanusiaan.
Mbak Mi dan keluarga kami sudah saling mencintai. Namun kami dibuat kaget ketika Mbak Mi menyatakan mengundurkan diri beberapa bulan lalu. Kami semua merasa kehilangan. Kebetulan saat itu aku sedang berlibur di Indonesia, sebab aku memperoleh cuti dari perusahaan tempat aku bekerja di Amerika. Dua kakakku yang masing-masing tinggal di Medan dan Bandung sampai menyempatkan diri pulang ke Solo demi peristiwa mengejutkan ini.
****
Sebelumnya Ayahku memang sudah menerima permohonan pengunduran diri Mbak Mi. Tetapi ia meminta waktu untuk menjawab permohonan tersebut, sebab ia ingin mengumpulkan seluruh anggota keluaraga.
Semua berada di ruang keluarga, terdiam menantikan perkataan Ayah. Aku dan kakak-kakakku tertunduk. Ibu saja yang tampak gelisah, sesekali menatap Ayah. Mbak Mi juga duduk tenang. Kini perempuan itu sudah tidak tampak muda lagi. Tapi kewibawaan masih terpancar dari wajahnya.
Sungguh sebuah kebahagiaan buat anak manapun yang memiliki ibu seperti dia. Tapi siapa anak yang bahagia itu? Kami sekeluarga tak pernah tahu persoalan anak atau suami dari Mbak Mi. Sejak awal, perempuan ini meminta kepada kami sekeluarga untuk tidak mempersoalkan atau menanyakan hal itu kepadanya. Ia sosok misterius berkaitan dengan pribadinya. Satu hal yang aku tahu berkaitan dengan pribadinya adalah namanya. Mbak Mi memiliki nama lengkap Sumiarsih. Itu saja.
”Jadi kamu benar-benar tidak ada masalah di sini kan, Mi?” tanya Ayah.
”Tidak ada sama sekali Den,” jawab Mbak Mi.
”Dan kamu sudah mantap dengan keputusanmu?”
”Begitulah, Den.”
Ayah menarik napas panjang. Ia berdiri dan kami semua juga berdiri. Satu persatu kami memeluk Mbak Mi. Kami semua meneteskan air mata. Ibu kelihatan paling bersedih. Ia menangis sesenggukan dan memeluk erat-erat perempuan itu. Mata Mbak Mi juga berkaca-kaca, tetapi wajahnya tampak tegar.
Ia diantar ke terminal bus dengan mobil oleh sopir kami. Mbak Mi berpamitan pulang ke rumah orang tuanya di desa. Mbak Mi berkata bahwa ia ingin menghabiskan hari tuanya di sana.
****
Rasa pedot katresnan belum hilang dari batinku, ketika tiba-tiba tengah malam aku terbangun di apartementu di kawasan East Vilage, Manhattan. Teleponku berdering dan ketika aku angkat terdengar suara yang sangat aku kenal di ujung sana.
”Dimas, ada kabar duka ngger”, suara bergetar dari Ayahku di Solo.
Aku mengernyitkan dahi dan dadaku berdetak keras. Rasa kantukku langsung hilang sama sekali. ”Siapa? Apa? Maksudnya kabar duka?”
”Mbak Mi!”
”Mbak Mi?”
”Semalam dia ditemukan tewas di sebuah penginapan di Jakarta.”
”Kenapa sampai di Jakarta? Bukankah dia ada di desa?”
”Dia bukan pulang ke desa. Dia ternyata pergi ke Jakarta.”
Untuk apa?”
”Mencari pria yang juga ditemukan terbunuh bersama-sama dengannya.”
”Pria? Terbunuh?”
”Sejak lama dia memang berencana melampiaskan dendam kepada pria itu. Tetapi rupanya terjadi perlawanan. Akhirnya keduanya terluka parah dan nyawa mereka tidak tertolong.”
”Siapa pria itu?”
”Sebelum kerja di tempat kita. Mbak Mi jadi TKW. Di sana dia mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari majikan laki-lakinya hingga ia hamil. Majikan laki-laki itu memberi Mbak Mi dua pilihan, yaitu dia tetap boleh bekerja padanya asal kandungannya digugurkan atau dia diusir pergi. Mbak Mi memilih pergi pulang ke desanya sambil melahirkan bayi yang dikandungnya. Tapi sayang, bayi yang dilahirkan itu tidak berumur panjang. Ya, maklum saja, kondisi perekonomian membuatnya sulit memelihara bayi dengan baik. Bayi itu sakit-sakitan dan kemudian meninggal dunia.”
Aku tertegun mendengar kisah dari ayah. Aku seperti melihat gambar-gambar suram dari kata-kata yang meluncur dari mulut ayah.
”Dan Laki-laki itu...”
”Mbak Mi sudah menantikan kedatangannya di sini sejak 20 tahun lalu. Laki-laki itu seorang pengusaha yang sering melakukan bisnis di beberapa negara di Asia, termasuk di sini.”
Wajah Mbak Mi terbayang di benakku. Perempuan itu telah begitu tekun memelihara dendamnya hingga puluhan tahun.
- Cerpen: YE Marstyanto
(DIMUAT DI SOLO POS, 15 JUNI 2008)
Mbak Mi, begitulah kami sekeluarga biasa memanggil pembantu rumah tangga kami itu, eh, maksudku pekerja rumah tangga.
Ya, bukankah istilah pekerja rumah tangga belakangan ini lebih sering dianjurkan untuk digunakan bagi orang yang bekerja di wilayah rumah tangga? Istilah tersebut menurut para penganjurnya lebih manusiawi dan mengandung penghargaan.
Menarik juga, kami sekeluarga setuju itu. Hampir 20 tahun, Mbak Mi bekerja pada keluargaku, kami memperlakukan dia secara baik. Ayahku, Raden Mas Haryo Pangapuro, telah bertitah pada sebuah pertemuan keluarga beberapa tahun silam, ketika kali pertama Mbak Mi menginjakkan kaki di rumah kami. Beliau mengeluarkan maklumat bahwa Mbak Mi adalah seorang pekerja profesional di wilayah kerumahtanggaan.
Ayahku ningrat tulen. Darah biru mengalir dalam dirinya dari para nenek moyangnya yang menurut beliau adalah para Senopati Mataram di zaman Panembahan Senopati. Tetapi keningratannya tidak menghalangi selalu berpikir maju dan mengusung nilai kemanusiaan.
Mbak Mi dan keluarga kami sudah saling mencintai. Namun kami dibuat kaget ketika Mbak Mi menyatakan mengundurkan diri beberapa bulan lalu. Kami semua merasa kehilangan. Kebetulan saat itu aku sedang berlibur di Indonesia, sebab aku memperoleh cuti dari perusahaan tempat aku bekerja di Amerika. Dua kakakku yang masing-masing tinggal di Medan dan Bandung sampai menyempatkan diri pulang ke Solo demi peristiwa mengejutkan ini.
****
Sebelumnya Ayahku memang sudah menerima permohonan pengunduran diri Mbak Mi. Tetapi ia meminta waktu untuk menjawab permohonan tersebut, sebab ia ingin mengumpulkan seluruh anggota keluaraga.
Semua berada di ruang keluarga, terdiam menantikan perkataan Ayah. Aku dan kakak-kakakku tertunduk. Ibu saja yang tampak gelisah, sesekali menatap Ayah. Mbak Mi juga duduk tenang. Kini perempuan itu sudah tidak tampak muda lagi. Tapi kewibawaan masih terpancar dari wajahnya.
Sungguh sebuah kebahagiaan buat anak manapun yang memiliki ibu seperti dia. Tapi siapa anak yang bahagia itu? Kami sekeluarga tak pernah tahu persoalan anak atau suami dari Mbak Mi. Sejak awal, perempuan ini meminta kepada kami sekeluarga untuk tidak mempersoalkan atau menanyakan hal itu kepadanya. Ia sosok misterius berkaitan dengan pribadinya. Satu hal yang aku tahu berkaitan dengan pribadinya adalah namanya. Mbak Mi memiliki nama lengkap Sumiarsih. Itu saja.
”Jadi kamu benar-benar tidak ada masalah di sini kan, Mi?” tanya Ayah.
”Tidak ada sama sekali Den,” jawab Mbak Mi.
”Dan kamu sudah mantap dengan keputusanmu?”
”Begitulah, Den.”
Ayah menarik napas panjang. Ia berdiri dan kami semua juga berdiri. Satu persatu kami memeluk Mbak Mi. Kami semua meneteskan air mata. Ibu kelihatan paling bersedih. Ia menangis sesenggukan dan memeluk erat-erat perempuan itu. Mata Mbak Mi juga berkaca-kaca, tetapi wajahnya tampak tegar.
Ia diantar ke terminal bus dengan mobil oleh sopir kami. Mbak Mi berpamitan pulang ke rumah orang tuanya di desa. Mbak Mi berkata bahwa ia ingin menghabiskan hari tuanya di sana.
****
Rasa pedot katresnan belum hilang dari batinku, ketika tiba-tiba tengah malam aku terbangun di apartementu di kawasan East Vilage, Manhattan. Teleponku berdering dan ketika aku angkat terdengar suara yang sangat aku kenal di ujung sana.
”Dimas, ada kabar duka ngger”, suara bergetar dari Ayahku di Solo.
Aku mengernyitkan dahi dan dadaku berdetak keras. Rasa kantukku langsung hilang sama sekali. ”Siapa? Apa? Maksudnya kabar duka?”
”Mbak Mi!”
”Mbak Mi?”
”Semalam dia ditemukan tewas di sebuah penginapan di Jakarta.”
”Kenapa sampai di Jakarta? Bukankah dia ada di desa?”
”Dia bukan pulang ke desa. Dia ternyata pergi ke Jakarta.”
Untuk apa?”
”Mencari pria yang juga ditemukan terbunuh bersama-sama dengannya.”
”Pria? Terbunuh?”
”Sejak lama dia memang berencana melampiaskan dendam kepada pria itu. Tetapi rupanya terjadi perlawanan. Akhirnya keduanya terluka parah dan nyawa mereka tidak tertolong.”
”Siapa pria itu?”
”Sebelum kerja di tempat kita. Mbak Mi jadi TKW. Di sana dia mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari majikan laki-lakinya hingga ia hamil. Majikan laki-laki itu memberi Mbak Mi dua pilihan, yaitu dia tetap boleh bekerja padanya asal kandungannya digugurkan atau dia diusir pergi. Mbak Mi memilih pergi pulang ke desanya sambil melahirkan bayi yang dikandungnya. Tapi sayang, bayi yang dilahirkan itu tidak berumur panjang. Ya, maklum saja, kondisi perekonomian membuatnya sulit memelihara bayi dengan baik. Bayi itu sakit-sakitan dan kemudian meninggal dunia.”
Aku tertegun mendengar kisah dari ayah. Aku seperti melihat gambar-gambar suram dari kata-kata yang meluncur dari mulut ayah.
”Dan Laki-laki itu...”
”Mbak Mi sudah menantikan kedatangannya di sini sejak 20 tahun lalu. Laki-laki itu seorang pengusaha yang sering melakukan bisnis di beberapa negara di Asia, termasuk di sini.”
Wajah Mbak Mi terbayang di benakku. Perempuan itu telah begitu tekun memelihara dendamnya hingga puluhan tahun.
- Cerpen: YE Marstyanto
(DIMUAT DI SOLO POS, 15 JUNI 2008)
Mencari Bentuk Kritik Sastra
Oleh: Dwi Susanto
Perdebatan dan perkembangan kritik sastra menunjukkan perkembangan studi sastra perlahan-lahan dan pasti sedang bertransformasi untuk menentukan bentuknya kembali.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah kritik sastra di Indonesia ini telah menemukan bentuk dan semangatnya?
Rahmat Djoko Pradopo (1984) dalam disertasinya Kritik Sastra Indonesia Modern telah memaparkan sejarah kritik sastra di Indonesia. Pradopo dalam mengategorikan kritik berpegang pada teori romantik yang dikenalkan M H Abrams. Akhirnya, model ini banyak diikuti kritikus di Indonesia, khususnya aliran akademis hingga saat ini. Jika melihat beberapa tulisan dari Budi Darma (1995), persoalan yang muncul adalah apakah paradigma tersebut masih relevan jika dikembangkan di dunia akademis kita? Apakah paradigma yang dianut oleh dunia akademis kritik sastra kita saat ini sudah sesuai dengan bentuk dan Zeitgeist-nya. Buku Ignas Kleden (2004), Sastra Indonesia Dalam Enam Pertanyaan, menurut saya merupakan contoh kritik sastra terapan yang sangat bagus yang sadar paradigma.
Kritik membutuhkan teori dan teori sesungguhnya hanya berperan sebagai alat bantu saja, tidak lebih dan tidak kurang. Kemenangan kaum fenomenologi pada kritik sastra ikut memengaruhi selera estetik hingga berdampak pada sistem penilaian, yakni apakah sastra (karya sastra) itu bernilai estetik atau tidak. Jika kita mengikuti pemahaman tradisi hermeneutik modern dan fenomenologis, peran penafsir, pembaca, dan juga kritikus bergerak dari sifat obyektif menuju posisi intersubyektif kemudian menjadi subyektif lagi. Kondisi ini menimbulkan satu pertanyaan bagi kita semua yakni, bagaimanakah posisi teori sastra itu sendiri?
Keberadaan teori sastra menjadi kabur, kaku, dan sebagai hakim yang menentukan bernilai estetik atau tidaknya suatu karya. Teori sastra menjadi ”dewa” dalam memberi pengadilan pada karya. Kondisi ini telah melupakan dan mengasingkan hakikat kehadiran karya itu sendiri. Kondisi ini menyebabkan teori sastra sebagai ”alat mekanik” atau ”estetik mesin”.
Melihat inter-relasi hadirnya karya, muncul tiga konsep yang berinteraksi dalam satu lingkaran yakni karya, pembaca, dan pengarang. Ketiga komponen tersebut merupakan satu dialog. Pemisahan terhadap komponen yang satu dengan yang lain merupakan ciri kritik sastra kita yang menurut sudah tidak relevan. Namun, amat bermasalah jika menggabungkan antarkedudukan komponen tersebut tanpa mempertimbangkan konsep-konsep teori yang tentu saja mengandungi paradigma yang berbeda. Hal ini menurut saya akan menghasilkan kritik gado-gado yang kehilangan selera dan rasa. Tapi, mengapa kita masih mengikuti tradisi itu?
Jika melihat perkembangan dalam dunia kritik sastra, kita mengenal konsep formalisme, strukturalisme, Marxis, pasca-Marxis, dan pascastrukturalisme, termasuk pascamodern. Kaum formalis membatasi kritik pada level tekstual dan teknik-metodelogis. Strukturalisme ternyata telah melakukan pembunuhan terhadap subyek dalam menerapkan kritiknya. Pascastruktural hanya menjadikan kritik sebagai wacana, reproduksi makna, melakukan decentering terhadap logosentris, dekontruksi terhadap struktur, dan melakukan strukturasi sehingga melakukan penngrusakan struktur dan melampaui struktur itu sendiri. Pasca-Marxis berusaha membangkitkan subyek yang terbunuh oleh struktrualisme dalam relasi kelas dalam mana subyek tersebut dijadikan sebagai penyalur berbagai subyek imajiner dalam pembangunan suatu wacana.
Semua kritik sastra yang bersumber pada teori sastra tersebut gagal menjawab hubungan inter-relasi pada hakikat kehadiran atau terciptanya satu karya seni (sastra). Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mengatasi kegagalan tersebut?
Pertanyaan yang belum mampu dijawab oleh kritik sastra dan teori sastra kita itu masih ditambah dengan perkembangan selera dan ekspresi manusia dalam bersastra yang mencapai taraf ketidakpercayaan, permainan, dan kehausan. Kritik yang berkembang pada periode selanjutnya adalah ”studi”. Embrio tersebut sesungguhnya telah ada dalam studi lanjut bidang ilmu sastra, yakni Studi Sastra Banding.
Perkembangan tersebut direspons dengan muncul kritik sastra yang bernama ”Kajian Budaya”.
Istilah kajian budaya atau culture studies ini merupakan istilah yang rumit dan kompleks. Kajian ini (kritik) berbeda dengan kajian sastra Pasca-Marxis. Tujuan dari pendekatan ini tidak lain untuk mengungkapkan kompleksitas inter-relasi hadirnya obyek karya dengan proses yang berlangsung dalam pengkonstruksian nilai estetik suatu karya. Pendekatan ini akhirnya jatuh pada pembuktian konstruktif dari teori sastra dan kritik sastra sebelumnya. Inilah kegagalan kajian budaya dan mengapa kajian budaya terus digunakan?
Melani Budianta (2002) menyebutkan istilah kunci untuk kajian (sastra). Pertama, genealogi atau sejarah asal-muasal yang menelusuri teori-teori budaya dari Mathew Arnold hingga teori pascamodern. Kedua, aneka ragam kajian budaya kontemporer dengan teori dan pendekatan yang berbeda. Ketiga, sejumlah konotasi tentang agenda dan orientasi sekelompok ilmuwan yang tidak dibahas secara koheren dan eksplisit.
Kritik sastra yang berpedoman pada kajian budaya tersebut pada akhirnya jatuh pada pembuktian konstruksi estetik semata. Paradigma yang terakhir dalam dunia kritik sastra atau teori sastra sejak zaman romantik Inggris, formalis, strukturalisme, hermeutik, pasca-Marxis, pascastrukturalis, pascamodern dan culture studies atau dari abad XX hingga XXI telah menunjukkan kelemahan dan kegagalan dalam mendekati dan membaca karya sastra.
Pendekatan kritis menawarkan satu teori sastra yang membongkar wacana kritik itu sendiri. Menurutnya, kritik sastra adalah konstruksi dari bagian dalam pembentukan subyek dan realitas sehingga terlibat pada kepentingan tertentu, baik politik dan ekonomi. Kritik sastra, teori sastra dan sejarah sastra harus mengenali dan mengakui subyektivitasnya sendiri. Obyektivitas dalam bentuk apapun tidak akan tercapai dalam inter-relasi kehadiran karya itu sendiri.
Ilmu sastra yang meliputi teori, kritik, sejarah dan sastra bandingan sesungguhnya harus melepaskan dirinya dari strukturisasi dan konstruksi. Ilmu sastra harus mengambil posisi bersifat murni dan kritis terhadap kekuatan hegemonik yang dihadapi.
Keadaan ini seharusnya diperhatikan untuk peneliti, pembelajar dan pengajar atau profesor sastra dan linguistik/bahasa untuk direnungkan kembali kekuatan hegemonik apa yang berada dan bersembunyi di balik ilmu yang mereka agung-agungkan dan mereka pelajari serta ajarkan. Jika tidak, betapa mereka yang telah menjadi budak yang bodoh dan tukang yang tak bernama, selayaknya kita merenungkan satu pernyataan dari Spivak berikut ini: ”Tanpa menghadapkan pandangan kita ke Barat, kita tidak mungkin menjadi seorang intelektual”. Wahai para pakar sastra, apakah demikian adanya?
- *) Dwi Susanto, mahasiswa Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS.
(DIMUAT DI SOLO POS, 15 JUNI 2008)
Perdebatan dan perkembangan kritik sastra menunjukkan perkembangan studi sastra perlahan-lahan dan pasti sedang bertransformasi untuk menentukan bentuknya kembali.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah kritik sastra di Indonesia ini telah menemukan bentuk dan semangatnya?
Rahmat Djoko Pradopo (1984) dalam disertasinya Kritik Sastra Indonesia Modern telah memaparkan sejarah kritik sastra di Indonesia. Pradopo dalam mengategorikan kritik berpegang pada teori romantik yang dikenalkan M H Abrams. Akhirnya, model ini banyak diikuti kritikus di Indonesia, khususnya aliran akademis hingga saat ini. Jika melihat beberapa tulisan dari Budi Darma (1995), persoalan yang muncul adalah apakah paradigma tersebut masih relevan jika dikembangkan di dunia akademis kita? Apakah paradigma yang dianut oleh dunia akademis kritik sastra kita saat ini sudah sesuai dengan bentuk dan Zeitgeist-nya. Buku Ignas Kleden (2004), Sastra Indonesia Dalam Enam Pertanyaan, menurut saya merupakan contoh kritik sastra terapan yang sangat bagus yang sadar paradigma.
Kritik membutuhkan teori dan teori sesungguhnya hanya berperan sebagai alat bantu saja, tidak lebih dan tidak kurang. Kemenangan kaum fenomenologi pada kritik sastra ikut memengaruhi selera estetik hingga berdampak pada sistem penilaian, yakni apakah sastra (karya sastra) itu bernilai estetik atau tidak. Jika kita mengikuti pemahaman tradisi hermeneutik modern dan fenomenologis, peran penafsir, pembaca, dan juga kritikus bergerak dari sifat obyektif menuju posisi intersubyektif kemudian menjadi subyektif lagi. Kondisi ini menimbulkan satu pertanyaan bagi kita semua yakni, bagaimanakah posisi teori sastra itu sendiri?
Keberadaan teori sastra menjadi kabur, kaku, dan sebagai hakim yang menentukan bernilai estetik atau tidaknya suatu karya. Teori sastra menjadi ”dewa” dalam memberi pengadilan pada karya. Kondisi ini telah melupakan dan mengasingkan hakikat kehadiran karya itu sendiri. Kondisi ini menyebabkan teori sastra sebagai ”alat mekanik” atau ”estetik mesin”.
Melihat inter-relasi hadirnya karya, muncul tiga konsep yang berinteraksi dalam satu lingkaran yakni karya, pembaca, dan pengarang. Ketiga komponen tersebut merupakan satu dialog. Pemisahan terhadap komponen yang satu dengan yang lain merupakan ciri kritik sastra kita yang menurut sudah tidak relevan. Namun, amat bermasalah jika menggabungkan antarkedudukan komponen tersebut tanpa mempertimbangkan konsep-konsep teori yang tentu saja mengandungi paradigma yang berbeda. Hal ini menurut saya akan menghasilkan kritik gado-gado yang kehilangan selera dan rasa. Tapi, mengapa kita masih mengikuti tradisi itu?
Jika melihat perkembangan dalam dunia kritik sastra, kita mengenal konsep formalisme, strukturalisme, Marxis, pasca-Marxis, dan pascastrukturalisme, termasuk pascamodern. Kaum formalis membatasi kritik pada level tekstual dan teknik-metodelogis. Strukturalisme ternyata telah melakukan pembunuhan terhadap subyek dalam menerapkan kritiknya. Pascastruktural hanya menjadikan kritik sebagai wacana, reproduksi makna, melakukan decentering terhadap logosentris, dekontruksi terhadap struktur, dan melakukan strukturasi sehingga melakukan penngrusakan struktur dan melampaui struktur itu sendiri. Pasca-Marxis berusaha membangkitkan subyek yang terbunuh oleh struktrualisme dalam relasi kelas dalam mana subyek tersebut dijadikan sebagai penyalur berbagai subyek imajiner dalam pembangunan suatu wacana.
Semua kritik sastra yang bersumber pada teori sastra tersebut gagal menjawab hubungan inter-relasi pada hakikat kehadiran atau terciptanya satu karya seni (sastra). Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mengatasi kegagalan tersebut?
Pertanyaan yang belum mampu dijawab oleh kritik sastra dan teori sastra kita itu masih ditambah dengan perkembangan selera dan ekspresi manusia dalam bersastra yang mencapai taraf ketidakpercayaan, permainan, dan kehausan. Kritik yang berkembang pada periode selanjutnya adalah ”studi”. Embrio tersebut sesungguhnya telah ada dalam studi lanjut bidang ilmu sastra, yakni Studi Sastra Banding.
Perkembangan tersebut direspons dengan muncul kritik sastra yang bernama ”Kajian Budaya”.
Istilah kajian budaya atau culture studies ini merupakan istilah yang rumit dan kompleks. Kajian ini (kritik) berbeda dengan kajian sastra Pasca-Marxis. Tujuan dari pendekatan ini tidak lain untuk mengungkapkan kompleksitas inter-relasi hadirnya obyek karya dengan proses yang berlangsung dalam pengkonstruksian nilai estetik suatu karya. Pendekatan ini akhirnya jatuh pada pembuktian konstruktif dari teori sastra dan kritik sastra sebelumnya. Inilah kegagalan kajian budaya dan mengapa kajian budaya terus digunakan?
Melani Budianta (2002) menyebutkan istilah kunci untuk kajian (sastra). Pertama, genealogi atau sejarah asal-muasal yang menelusuri teori-teori budaya dari Mathew Arnold hingga teori pascamodern. Kedua, aneka ragam kajian budaya kontemporer dengan teori dan pendekatan yang berbeda. Ketiga, sejumlah konotasi tentang agenda dan orientasi sekelompok ilmuwan yang tidak dibahas secara koheren dan eksplisit.
Kritik sastra yang berpedoman pada kajian budaya tersebut pada akhirnya jatuh pada pembuktian konstruksi estetik semata. Paradigma yang terakhir dalam dunia kritik sastra atau teori sastra sejak zaman romantik Inggris, formalis, strukturalisme, hermeutik, pasca-Marxis, pascastrukturalis, pascamodern dan culture studies atau dari abad XX hingga XXI telah menunjukkan kelemahan dan kegagalan dalam mendekati dan membaca karya sastra.
Pendekatan kritis menawarkan satu teori sastra yang membongkar wacana kritik itu sendiri. Menurutnya, kritik sastra adalah konstruksi dari bagian dalam pembentukan subyek dan realitas sehingga terlibat pada kepentingan tertentu, baik politik dan ekonomi. Kritik sastra, teori sastra dan sejarah sastra harus mengenali dan mengakui subyektivitasnya sendiri. Obyektivitas dalam bentuk apapun tidak akan tercapai dalam inter-relasi kehadiran karya itu sendiri.
Ilmu sastra yang meliputi teori, kritik, sejarah dan sastra bandingan sesungguhnya harus melepaskan dirinya dari strukturisasi dan konstruksi. Ilmu sastra harus mengambil posisi bersifat murni dan kritis terhadap kekuatan hegemonik yang dihadapi.
Keadaan ini seharusnya diperhatikan untuk peneliti, pembelajar dan pengajar atau profesor sastra dan linguistik/bahasa untuk direnungkan kembali kekuatan hegemonik apa yang berada dan bersembunyi di balik ilmu yang mereka agung-agungkan dan mereka pelajari serta ajarkan. Jika tidak, betapa mereka yang telah menjadi budak yang bodoh dan tukang yang tak bernama, selayaknya kita merenungkan satu pernyataan dari Spivak berikut ini: ”Tanpa menghadapkan pandangan kita ke Barat, kita tidak mungkin menjadi seorang intelektual”. Wahai para pakar sastra, apakah demikian adanya?
- *) Dwi Susanto, mahasiswa Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS.
(DIMUAT DI SOLO POS, 15 JUNI 2008)
Langganan:
Postingan (Atom)

